KEBIJAKAN PEMERINTAH
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempersiapkan peluncuran program Guru Penggerak dengan membuka kesempatan bagi widyaiswara, guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan untuk menjadi fasilitator dan pendamping calon Guru Penggerak. “Kami mengajak para insan pendidikan terbaik bangsa untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia dengan bergabung menjadi tim pendukung Guru Penggerak,” terang Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril dalam siaran pers yang diterima Kompas.com. Hasil studi Programme for International Student Assessment (PISA) yang dirilis oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dari tahun ke tahun menunjukkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan peringkat hasil PISA rendah di dunia, Melihat kondisi tersebut, Kemendikbud melakukan fokus pada peningkatan hasil belajar murid, dan tidak terlepas dari upaya peningkatan kompetensi guru, salah satunya melalui program Guru Penggerak. “Transformasi pendidikan yang kita cita-citakan bersama, hanya bisa terwujud di saat semua pemangku kepentingan berorientasi pada murid,” imbuh Iwan.
Menurut
Iwan, Guru Penggerak dan tim pendukungnya akan mampu mencetak SDM unggul yang
berkompetensi global dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. “Bergotong
royong dengan semua pemangku kepentingan untuk mencetak SDM unggul adalah kunci
transformasi pendidikan untuk mencapai visi Indonesia 2045,” tuturnya. Peran
Penting Fasilitator dan Pendamping Guru Penggerak Program Guru Penggerak
dirancang dengan menitikberatkan pada kualitas pelatihan dan pendampingan. Tujuannya
agar peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah mampu menciptakan ekosistem
pendidikan yang berdaya dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas proses dan
hasil belajar murid. Tahun ini, Kemendikbud akan merekrut 280 fasilitator dan
560 pendamping. Peran fasilitator dan pendamping akan menjadi kunci dalam
memastikan dampak baik dan keberlangsungan program Guru Penggerak. Kemendikbud
mengajak para widyaiswara untuk mendaftarkan diri sebagai fasilitator.
Fasilitator
berperan dalam memandu proses pelatihan daring, mengumpulkan tugas-tugas
peserta, memberi umpan balik dan motivasi, serta memfasilitasi refleksi belajar
selama proses pelatihan calon Guru Penggerak. Partisipasi guru, kepala sekolah,
dan praktisi pendidikan yang memiliki pengalaman dan mempraktikan merdeka
belajar juga didorong untuk mengikuti seleksi sebagai pendamping. Para
partisipan tersebut akan berperan sebagai pelatih dan mentor bagi para calon
Guru Penggerak. Para pendamping diharapkan dapat menjadi rekan diskusi untuk
membantu calon Guru Penggerak dalam mengimplementasikan merdeka belajar di
sekolah. Mereka akan memfasilitasi lokakarya bulanan, mencatat perkembangan,
dan memberi umpan balik yang konstruktif. pendaftaran dapat diikuti pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.
Komentar
Posting Komentar